Tentang Kami


Penyakit kronis dan penyakit lain yang dapat mengancam jiwa menimbulkan gejala klinis dan berpotensi mengalami masalah dalam seluruh aspek kehidupan manusia, psikologis, social dan spiritual yang saling mempengaruhi dan menjadi beban bagi keluarga. Walaupun dengan kemajuan ilmu kedokteran dan teknologi pasien-pasien tersebut dapat memiliki harapan hidup yang lebih panjang, pada akhirnya pasien akan masuk dalam stadium terminal dan kondisi akhir kehidupan. Di sepanjang perjalan penyakit sampai akhir kehidupan kualitas hidup menjadi aspek yang harus diperhatikan agar pasien dapat mengerti, menerima dan menjalani kehidupannya seaktif mungkin dengan beradaptasi pada kondisi yang ada.

Spektrum yang unik dari pasien yang mengalami “total suffering” dikemas menjadi suatu pendekatan yang tidak berpusat semata mata pada penyakit tetapi pada pribadi pasien (patient’s centered approach) dalam suatu layanan yang disebut Perawatan Paliatif yang bertujuan mengurangi penderitaan pasien dan beban keluarga.

Perawatan Paliatif pada mulanya berkembang dari suatu pusat akademik untuk perawatan akhir kehidupan bernama St. Christopher’s Hospice di London yang didirikan pada tahun 1967 oleh Dame Cicely Saunders dengan konsep pendekatan kepada pribadi yang utuh, yang tidak hanya memerlukan pengetahuan dan ketrampilan diagnostic dan terapeutik, tetapi juga kehadiran dengan empati di sepanjang perjalanan penyakit yang penuh dengan ketidak pastian untuk memberikan dukungan untuk mengatasi gangguan psikologis, kesulitan sosial dan masalah spiritual. Perawatan paliatif menerapkan konsep multidisiplin, komprehensif dan humanis, Perawatan Paliatif telah dicanangkan menjadi bagian integral dalam layanan kesehatan yang paripurna oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), PREVENTIF, KURATIF, REHABILITATIF DAN PALIATIF, sehingga keberhasilan layanan kesehatan saat ini tidak hanya berfokus pada angka kesembuhan, harapan hidup, dan respon terhadap pengobatan, namun juga pada kualitas hidup dan kualitas layanan akhir kehidupan.

Dengan meningkatnya jumlah pasien dengan penyakit yang dapat mengancam jiwa, perawatan paliatif saat ini sudah berkembang di berbagai negara di dunia. Sesuai WHO, terdapat 5 aspek penting dalam pengembangan Perawatan Paliatif, yaitu kebijakan pemerintah, pendidikan perawatan paliatif, ketersediaan obat dan keterlibatan masyarakat.

Perawatan Paliatif di Indonesia adalah kebutuhan yang mendesak seiring meningkatnya angka harapan hidup dengan konsekwensi meningkatnya penyakit kanker dan penyakit degenerative; serta penyakit yang mengancam jiwa lainnya seperti HIV/AIDS.