Webinar Series 9: Aspek Sosial dalam Perawatan Paliatif

Webinar Tahap 4

Penyakit yang dapat mengancam jiwa identik dengan kesulitan sosial dan beban keluarga dalam menghadapi penyakit dan pengobatan yang dijalani pasien. Jenis kesulitan sosial, peran keluarga dan dukungan yang dapat diberikan untuk mengurangi beban sosial perlu dipahami oleh tenaga kesehatan di bidang perawatan paliatif agar menjadi pertimbangan dalam menentukan pengobatan yang diberikan.  Demikian juga peran masyarkat dalam memberikan perawatan paliatif dan mendukung berkembangnya layanan paliatif juga sangat diperlukan.


LATAR BELAKANG

Angka harapan hidup di Indonesia meningkat dengan layanan kesehatan yang lebih baik. Namun hal ini menyebabkan peningkatan jumlah pasien penyakit tidak menular yang bersifat kronis dan tidak dapat disembuhkan seperti kanker, gagal organ dan penyakit degeneratif.  Prevalensi penyakit kanker misalnya, telah meningkat di Indonesia, dari 1,4% pada 2012 menjadi 1,79% pada 2018. Permasalahan penyakit kanker di Indonesia makin bertambah, karena sebagian besar ditemukan dalam stadium lanjut. Data dari RS Kanker Dharmais menunjukkan 63% kanker berada dalam stadium paliatif, yang memerlukan pengobatan yang bertujuan untuk memperpanjang harapan hidup, bukan menyembuhkan.  Sebagian besar pasien kanker akan masuk dalam stadium terminal, yaitu suatu periode progresivitas penyakit yang tidak dapat dihentikan dengan modalitas apapun, dan membawa kepada kematian. Di Indonesia, kanker merupakan penyebab kematian ke-4 setelah stroke, hipertensi, dan diabetes.

Seperti di negara-negara dengan pendapatan rendah dan menegah lainnya, penyakit tidak menular menimbulkan beban bagi negara. Di Indonesia, penyakit kanker memberikan beban pembiayaan yang sangat besar bagi pemerintah dan masyarakat. Data Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) 2014 menunjukkan pengeluaran dana untuk pasien kanker sebesar 2,5 trilliun rupiah dan merupakan terbanyak ke-3 setelah penyakit jantung dan gagal ginjal.

Penyakit kronis, menimbulkan gejala fisik, gangguan psikologis, kesulitan sosial, dan masalah spiritual yang berat selama menjalani pengobatan sehingga memberikan dampak negatif terhadap kualitas hidup, biaya pengobatan dan bahkan harapan hidup. Menurut Lamont dkk., pasien memerlukan tatalaksana yang tidak bersifat disease-centered, namun  yang berdasar prinsip patient’s-centered dan layanan yang bersifat patient and family-centered care.

Tata laksana pasien stadium terminal adalah salah satu indikator kualitas layanan pasien dengan penyakit kronis seperti kanker. Namun stadium terminal sering tidak terdiagnosis, sehingga tidak mendapat tatalaksana sebagaimana mestinya. Sebaliknya, mendapatkan intervensi yang dirancang untuk mencapai kesembuhan.  Tindakan medis standar atau pengobatan agresif, pada pasien stadium terminal bisa bersifat iatrogenic dan akan menjadi sia-sia dan tidak efisien. Tata laksana stadium terminal yang adekuat berfokus pada kualitas sisa hidup, kenyamanan, dan penghindaran tindakan sia-sia atau intervensi invasif yang menghalangi kematian yang tenang, damai, dan bermartabat.

Apa yang Dimaksud dengan Perawatan Paliatif?

Perawatan paliatif adalah suatu pendekatan yang ditujukan bagi pasien dengan penyakit yang dapat mengancam jiwa yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup pasien dan keluarganya yang mengalami masalah yang berhubungan dengan penyakit yang dapat mengancam jiwa melalui pencegahan dan mengurangi penderitaan melalui deteksi dini dan asesmen yang seksama serta pengobatan nyeri dan masalah lain baik fisik, psikologis, dan spiritual (WHO, 2002).  Perawatan paliatif dilakukan oleh tim multidisiplin yang bekerja secara interdisiplin untuk mencapai tujuan tatalaksana yang ditentukan Bersama.

Integrasi perawatan paliatif pada penyakit yang dapat mengancam jiwa misalnya di bidang onkologi memberikan banyak manfaat bukan hanya bagi pasien tetapi bagi keluarga dan layanan kesehatan, termasuk dalam hal pembiayaan. Namun di Indonesia sampai saat ini belum berjalan dengan baik.  Pada 2018, program Improving Access to Cancer Clinical Trial (ImPACT) melaporkan bahwa dari pasien yang memerlukan perawatan paliatif di Indonesia, baru 1% yang mendapatkan layanan.

Pengembangan layanan kesehatan yang komprehensif memerlukan tidak hanya pengobatan yang bersifat kuratif tetapi juga perawatan paliatif.  Perawatan paliatif di Indonesia ditujukan terutama bagi pasien stadium terminal, yang diatur melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 812/Menkes/SK/VII/2007. SK tersebut menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi pasien dengan penyakit yang belum dapat disembuhkan, selain dengan perawatan kuratif dan rehabilitatif juga diperlukan perawatan paliatif.

Di samping mendapatkan tatalaksana konvensional untuk mencapai tujuan pengobatan, pasien dengan penyakit yang memiliki harapan hidup terbatas harus mendapatkan kesempatan memperoleh perawatan paliatif yang berkualitas sepanjang perjalanan penyakit untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi beban keluarga serta mencapai efisiensi layanan kesehatan.  Pengembangan perawatan paliatif memerlukan kebijakan pemerintah, tenaga kesehatan yang memiliki pengetahuan serta ketrampilan tentang perawatan paliatif, masyarakat yang sadar akan kebutuhan dan terlibat dalam perawatan paliatif serta  ketersediaan obat-obat yang diperlukan.

Kebijakan pemerintah, dukungan telemedisin dan pendanaan yang tepat, pengembangan RS Akademik sebagai pusat layanan dan pendidikan paliatif, penelitian, pendidikan profesional paliatif, serta prinsip-prinsip dasar perawatan paliatif akan menjadi dasar implementasi perawatan paliatif di semua jenjang layanan kesehatan. Dengan memperhatikan budaya setempat sehingga dapat diterima masyarakat dan mampu menopang tercapainya layanan kesehatan yang efektif dan efisien.  Aspek-aspek di atas telah dibahas dalam webinar 1 dan 2. Etika, hukum, tim multidisiplin dan komunikasi adalah aspek yang sangat diperlukan dalam memberikan layanan paliatif. Aspek-aspek tersebut telah dibahas dalam webinar 3 dan 4. Sedangkan prinsip tatalaksana gejala, tatalaksana nyeri, dan asuhan keperawatan pada perawatan paliatif telah dibahas dalam webinar 5, 6, dan 7.

TUJUAN WEBINAR
  1. Memahami tentang peran keluarga dalam perawatan paliatif
  2. Memahami tentang dukungan yang diperlukan keluarga dalam memberikan perawatan paliatif
  3. Memahami tentang peran serta masyarakat dalam perawatan paliatif
PESERTA
  1. Dokter Spesialis
  2. Dokter umum
  3. Perawat /Tenaga Kesehatan Lain
  4. Mahasiswa

AGENDA

Acara/Topik PIC/Narasumber
Broadcasting pra webinar dan Pembukaan Team PKMK /MC
Pengantar dan rangkuman webinar seri 8 dr. Ronny Roekmito, M.Kes
Peran keluarga dalam tim paliatif dan sebagai sasaran dalam perawatan paliatif
MATERI VIDEO
Martina Sinta Kristanti, S.Kep, Ns, MN, PhD
Dukungan social yang diperlukan keluarga dalam memberikan layanan paliatif
MATERI VIDEO
dr. Ika Syamsul Huda, MPH, Sp.PD, FINASIM
Peran serta masyarakat dalam perawatan paliatif
MATERI VIDEO
dr. Agus Ali Fauzi, PGD, Pall Med (ECU)
Diskusi tanya jawab Moderator (Dr. dr. Maria A. Witjaksono, MPALLC)
Informasi ujian online dan tanya jawab dr. Endang Suparniati, M.Kes
Penutup MC

Reportase Kegiatan Klik Disini



UJIAN ONLINE BER-SKP

Peserta yang mendaftar dan ingin mendapatkan E-sertifikat ber-SKP sertifikat ber-SKP IDI, IAKMI dan PPNI harus mengikuti ujian on-line setelah webinar series diselenggarakan disetiap tahapnya.

Formulir Pendaftaranugm.id/tahap4reg

Biaya dapat ditransfer ke nomor rekening berikut:

  • No Rekening       : 1370005006081
  • Nama Pemilik     : Endang Suparniati
  • Nama Bank         : Mandiri

Narahubung:

Informasi Kepesertaan dan Pembayaran:

  • Salwa Kamilia: 0895-6036-50345
  • Lelyana: 082134116190

1 thought on “Webinar Series 9: Aspek Sosial dalam Perawatan Paliatif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *