ANNUAL SCIENTIFIC MEETING (ASM)
Dalam rangka Dies Natalis FK – KMK UGM ke-76, HUT RSA UGM ke-10,
HUT RSUP Dr. Sardjito ke-46 dan HUT RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro ke -96
Perawatan Paliatif: Layanan Kesehatan Berkesinambungan, Holistik, Integratif dan Cost Effective
Webinar 2:
PENELITIAN DAN PENDIDIKAN PERAWATAN PALIATIF
Sabtu, 16 April 2022 | 08.00 – 12.00 WIB
Angka harapan hidup di Indonesia meningkat dengan layanan kesehatan yang lebih baik. Namun hal ini menyebabkan peningkatan jumlah pasien dengan penyakit tidak menular yang bersifat kronis dan tidak dapat disembuhkan seperti kanker, gagal organ dan penyakit degenerative. Prevalensi penyakit kanker misalnya, telah meningkat di Indonesia, dari 1.4% o di tahun 2012 menjadi 1.79% o in 2018. Permasalhan penyakit kanker di Indonesia makin bertambah, karena sebagian besar ditemukan dalam stadium lanjut. Data dari RS Kanker Dharmais menunjukkan 63% kanker berada dalam stadium paliatif, yang memerlukan pengobatan yang bertujuan untuk memperpanjang harapan hidup, bukan menyembuhkan. Sebagian besar pasien kanker akan masuk dalam stadium terminal, yaitu suatu periode progresifitas penyakit yang tidak dapat dihentikan dengan modalitas apapun, dan membawa kepada kematian. Di Indonesia kanker merupakan penyebab kematian ke-4 setelah stroke, hipertensi, dan diabetes
Seperti di negara- negara dengan pendapatan rendah dan menegah lainnya, penyakit tidak menular menimbulkan beban bagi negara. Di Indonesia, penyakit kanker memberikan beban pembiayaan yang sangat besar bagi pemerintah dan masyarakat. Data Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2014 menunjukkan pengeluaran dana untuk pasien kanker sebesar 2,5 trilliun rupiah dan merupakan terbanyak ke-3 setelah penyakit jantung dan gagal ginjal
Penyakit kronis, menimbulkan gejala fisik, gangguan psikologis, kesulitan sosial, dan masalah spiritual yang berat selama menjalani pengobatan sehingga memberikan dampak negatif terhadap kualitas hidup, biaya pengobatan dan bahkan harapan hidup. Menurut Lamont dkk Pasien memerlukan tatalaksana yang tidak bersifat disease-centered, namun yang berdasar prinsip patient’s-centered dan layanan yang bersifat patient and family-centered care
Tata laksana pasien stadium terminal adalah salah satu indikator kualitas layanan pasien pdengan penyakit kronis seperti kanker. Namun stadium terminal sering tidak terdiagnosis, sehingga tidak mendapat tatalaksana sebagaimana mestinya. Sebaliknya, mendapatkan intervensi yang dirancang untuk mencapai kesembuhan. Tindakan medis standar atau pengobatan agresif, pada pasien stadium terminal bisa bersifat iatrogenic dan akan menjadi sia-sia dan tidak efisien. Tata laksana stadium terminal yang adekuat berfokus pada kualitas sisa hidup, kenyamanan, dan penghindaran tindakan sia-sia atau intervensi invasif yang menghalangi kematian yang tenang, damai, dan bermartabat.
Apa yang dimaksud dengan Perawatan Paliatif?
Perawatan paliatif adalah suatu pendekatan yang ditujukan bagi pasien dnegan penyakit yang dpat mengancam jiwa yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup pasien dan keluarganya yang mengalami masalah yang berhubungan dengan penyakit yang dapat mengancam jiwa melalui pencegahan dan mengurangi penderitaan melalui deteksi dini dan asesmen yang seksama serta pengobatan nyeri dan masalah lain baik fisik, psikologis, dan spiritual (WHO, 2002). Perawatan paliatif dilakukan oleh tim multidisiplin yang bekerja secara interdisiplin untuk mencapai tujuan tatalaksana yang ditentukan Bersama.
Integrasi perawatan paliatif pada penyakit yang dapat mengancam jiwa misalnya di bidang onkologi memberikan banyak manfaat bukan hanya bagi pasien tetapi bagi keluarga dan layanan kesehatan, termasuk dalam hal pembiayaan. Namun di Indonesia sampai saat ini belum berjalan dengan baik. Pada tahun 2018, Program Improving Access to Cancer Clinical Trial (ImPACT) melaporkan bahwa dari pasien yang memerlukan perawatan paliatif di Indonesia, baru 1% yang mendapatkan layanan.
Pengembangan layanan kesehatan yang komprehensif memerlukan tidak hanya pengobatan yang bersifat kuratif tetapi juga perawatan paliatif. Perawatan paliatif di Indonesia ditujukan terutama bagi pasien stadium terminal, yang diatur melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 812/Menkes/SK/VII/2007. SK tersebut menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi pasien dengan penyakit yang belum dapat disembuhkan, selain dengan perawatan kuratif dan rehabilitatif juga diperlukan perawatan paliatif.
Disamping mendapatkan tatalaksana konvensional untuk mencapai tujuan pengobatan, pasien dengan penyakit yang memiliki harapan hidup terbatas harus mendapatkan kesempatan memperoleh perawatan paliatif yang berkualitas sepanjang perjalanan penyakit untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi beban keluarga serta mencapai efisiensi layanan kesehatan. Pengembangan perawatan paliatif memerlukan kebijakan pemerintah, tenaga kesehatan yang memiliki pengetahuan serta ketrampilan tentang perawatan paliatif, masyarakat yang sadar akan kebutuhan dan terlibat dalam perawatan paliatif serta ketersediaan obat-obat yang diperlukan.
Kebijakan pemerintah tentang perawatan paliatif akan menjadi dasar implementasi perawatan paliatif di semua jenjang layanan kesehatan. Integrasi layanan paliatif dalam sistem layanan kesehatan perlu diatur dalam suatu peraturan pemerintah, sehingga menopang tercapainya layanan kesehatan yang efektif dan efisien. Perawatan Paliatif memerlukan tim multidisiplin dari lintas profesi yang bekerjasama secara interdisiplin agar tujuan perawatan paliatif dapat tercapai. Kebijakan tentang pembiayaan perawatan paliatif dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional akan menjadi arah dalam menentukan model layanan paliatif di setiap jenjang layanan kesehatan. Disamping itu, perawatan Paliatif perlu melibatkan peranan masyarakat, termasuk dalam hal pendanaan. Karena pendanaan layanan paliatif di tingkat FKTP sampai saat ini belum mendapatkan subsidi pemerintah, perlu diupayakan dana yang berasal dari masyarakat, seperti filantrofi.
Pendidikan adalah pilar utama dalam pengembangan perawatan paliatif. Saat ini Perawatan Paliatif telah berkembang dalam berbagai bentuk program pendidikan, seperti spesialis atau sub-spesialis di bidang kedokteran. Selain itu, pendidikan paliatif juga mulai berkembang di bidang keperawatan, psikologi dan bidang -bidang lain yang terkait. Pendidikan yang secara spesifik menekankan pentingnya professional yang dapat bekerja secara multidisiplin dengan pendekatan interdisiplin tidak hanya dalam satu institusi tetapi dengan berbagai institusi di jenjang layanan kesehatan yang berbeda. Bentuk program Pendidikan dan pelatihan akan dibahas dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di Indonesia sehingga tercapai professional paliatif yang kompeten dan memenuhi kebutuhan.
Pendidikan yang baik akan terlihat dalam bentuk layanan yang dihasilkan. Ke 2 program tersebut akan efektif bila berada dalam satu institusi, sehingga peserta didik akan secara langsung dapat mengimplementasikan apa yang diajarkan, sebaliknya pengalaman klinik akan menjadi kekayaan dalam pengembangan program Pendidikan.
Bagaimana program Pendidikan dan pelayanan akan dipadukan di RS Akademik UGM akan menjadi model bagi pengembangan di RS Akademik lain. Pemahaman tentang perawatan paliatif sangat diperlukan agar dapat memberikan layanan yang berkualitas berdasarkan prinsip-prinsip dasarnya. Perawatan paliatif menghargai kehidupan namun sekaligus menerima kematian sebagai proses normal yang akan dialami oleh semua orang. Memadukan ke dua prinsip dasar ini menjadi dasar bagaimana perawatn paliatif dapat memberikan dukungan bagi disiplin lain agar tujuan pengobatan kuratif atau paliatif untuk memperpanjang harapan hidup dapat tercapai dengan menjaga atau meningkatkan kualitas hidup.
Inplementasi prinsip-prinsip dasar Perawatan Paliatif harus dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan budaya masyarkat serta sistem kesehatan yang berlaku. Penelitian di bidang ini sangat diperlukan agar layanan paliatif dapat diterima oleh mayarakat kesehatan dan masyarakat umum serta mendapat dukungan sehingga Perawatan Paliatif dapat menjadi layanan kesehatan yang terintegrasi dan melengkapi jenis layanan yang telah ada, sehingga menjadi layanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif.
Dokter dan Perawat adalah tim inti dalam perawatan paliatif. Berbagai ilmu dan ketrampilan diperlukan bagi dokter dan perawat paliatif agar dapat berfungsi dengan baik dalam tim multidisiplin. Pendidikan serta pelatihan dokter dan perawat paliatif serta tenaga lain yang dibutuhkan perlu dikembangkan sehingga dapat memuhi kebutuhan di setiap jenjang layanan kesehatan.
Tujuan Umum:
- Memberikan pengetahuan tentang prinsip- prinsip perawatan paliatif sehingga dapat memberikan perawatan paliatif dasar dalam praktek klinis
Tujuan Khusus:
- Memahami prinsip-prinsip dasar Perawatan Paliatif dan implementasinya dengan memperhatikan kondisi dan budaya masyarakat serta sesuai dengan kebijakan pemerintah
- Memahami tentang perlunya penelitian interprofesi yang memberikan bukti ilmiah yang mendukung Perawatan Paliatif yang sesuai dengan kondisi dan budaya masyarakat serta yang diperlukan dalam menyusun kebijakan perawatan paliatif dalam sistem kesehatan di Indonesia
- Mengetahui tentang pelatihan dan pendidikan kedokteran yang diperlukan untuk menyiapkan tenaga Paliatif yang berkualitas sesuai jenjang layanan kesehatan
- Memahami tentang pelatihan dan pendidikan keperawatan untuk menyiapkan tenaga yang handal dalam tim paliatif
- Dokte Spesilais
- Dokter umum
- Perawat /Tenaga Kesehatan Lain
- Mahasiswa
SUSUNAN ACARA
Pukul: 08.00 – 12.00 WIB
Moderator: Dr. dr. Probosuseno, Sp. PD, K-Ger, FINASIM, SE, MM
Waktu | Acara / Topik | Narasumber |
08:00 – 08:10 | Pembukaan | MC |
08.10 – 08.40 | Penelitian lintas profesi sebagai dasar layanan paliatif dan kebijakan pemerintah | Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc, MPH, Ph.D
MATERI VIDEO |
08.40 – 09.10 | Implementasi prinsip dasar perawatan paliatif sesuai kondisi dan budaya masyarakat serta kebijakan pemerintah | Dr. dr. Maria. A. Witjaksono, MPALLC
MATERI VIDEO |
09.10 – 10.40 | Peran Pendidikan Kedokteran dalam menyiapkan tenaga layanan Paliatif | Prof. dr. Mora Claramita, MHPE,PhD, SpKKLP
MATERI VIDEO |
10.40 – 11.10 | Perawatan Paliatif dalam Pendidikan Keperawatan | Dr. Christantie Effendy, SKp. M.Kep
MATERI VIDEO |
11.10 – 11.45 | Diskusi tanya-jawab | VIDEO |
11.45 – 12.00 | Penutupan | MC |
Reportase Kegiatan klik DISINI
VIDEO REKAMAN
Baik
Baik
Terimàkasih ilmu nya
Sàngat bagus materinya apàlagi disampaikan oleh para pakar yàng mumpuni.. smg pendidikan dan perawatan paliatif tambah maju.